Faktor-faktor dalam Pengujian Marka Jalan

Setiap bahan marka yang digunakan telah lulus uji laboratorium berskala nasional dan internasional dengan mengacu pada spesifikasi bahan marka yang digunakan.

Untuk marka yang telah terpasang terdapat beberapa pengujian meliputi:

Retroreflektifitas
Pengujian retroreflektifitas dilakukan dengan menggunakan alat retroreflektometer yang mensimulasikan kinerja retroreflektif marka jalan berupa tanda pada jarak 30m di depan kendaraan (30m geometry)

Sebelum dilakukan pengukuran kondisi marka dalam keadaan bersih dari pasir, lumpur atau minyak dan peralatan uji telah dikalibrasi sebelum digunakan.

Pengukuran dilakukan searah lalu lintas sedangkan untuk marka media (centerline) dapat dilakukan untuk kedua arah lalu lintas. Untuk marka lambang, marka kotak kuning dan marka lainnya dilakukan dengan mengambil sampel untuk setiap jenisnya.

Pengujian degan mengambil sampel paling sedikit 9 titik (tiga di awal, tiga ditengah dan tiga diakhir) per jenis dan per lokasi pengambilan sampel dan hasil akhirnya merupakan rata-rata total sampel yang telah diambil.

Ketebalan
Pengujian ketebalan marka jalan berupa tan da dilakukan dengan menggunakan uji ketebalan (thickness gauge).

Sebelum dilakukan pengukuran pada marka jalan berupa tanda pastikan kondisinya bersih dari pasir, lumpur atau minyak dan peralatan uji telah dikalibrasi.

Pengujian dilakukan dengan mengambil sampel minimum 9 titik (tida di awal, tiga di tengah dan tiga di akhir) per jenis dan per lokasi pengambilan sampel dan hasil akhirnya merupakan rata-rata dari titik sampel yang telah diambil.

Kekesatan permukaan (skid resistance)
Untuk mengukur kekesatan permukaan marka jalan berupa tanda menggunakan alat British Pendulum Skid Resistence Tester (BPT) mengacu pada ASTM 303-93:2013

Sebelum dilakukan pengujian, permukaan yang diuji dibersihkan dari pasir, lumpur atau  minyak dan setelahnya dibasahi dengan air secukupnya serta diratakan.

Temperatur pada marka jalan berupa tanda dalam kondisi stabil (tidak terjadi perubahan kembali) sebelum dilakukan pengukuran.

Percobaan pengukuran dilakukan hingga mendapatkan hasil konsisten. Kemudian dibasahi kembali dan diratakan pada permukaan marka. Untuk pengukuran kekesatan dilakukan sebanyak 4 kali.

 

Sumber: Peraturan Dirjen Perhubungan Darat KP106/AJ.501/DRJD/2019 Tentang Petunjuk Teknis Marka Jalan